Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pilkades Serentak Tahun 2025 di Tunda

Selasa, 18 Februari 2025 | 4:04:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-20T11:13:30Z

Foto: Salmun Rahman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur


SELONG - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, sudah merencanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 terhdap 14 desa. 


Dengan demikian yang 13 desanya kepala desanya mengundurkan diri karena kepentingan Caleg dan 1 kepala desanya meninggal dunia.


"14 desa itu adalah desa yang tidak mendapatkan perpanjangan sesuai dengan perundang-undangan desa yang terbaru, sehingga sampai sekarang 14 desa ini di isi oleh pejabat dari PNS yang di tunjuk oleh Bupati,"ujar Kepala Dinas PMD Lombok Tumur Salmun Rahman Selasa, (18/02/2025)


Namun, dikatakannya saat ini pihaknya belum bisa melaksanakan tahapan Pilkades serentak tahun 2025 itu, lantaran adanya himbauan dari Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaan Pilkades serentak, maupun secara PAW.


Setelah di berlakukan undang-undang nemer 3 tahun 2024, agar di lakukan penundaan, sambil menunggu terbitnya peraturan pemerintah tentamg peraturan pelaksanaan undang-undang nomer 3 tahun 2024 tersebut.


"Dan Itu, sudah ada dalam bentuk himbauan kepada Gubernur dan Bupati,"tegasnya


Pihaknya katanya, sudah mengantisipasi anggaran untuk Pilkades serentak dari sejak tahun 2024 lalu.


"Anggarannya 1,9 Miliar, itu untuk kita hibahkan ke 14 desa itu,"jelasnya (an)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update